Peredaran judi di Riau sudah berlangsung sejak tahun 2001 silam. Sampai kini perjudian tersebut tetap marak. Sedikitnya ada enam jenderal diduga terlibat di sana.wah
Sejumlah nama jenderal yang pernah mengisi jabatan orang nomor 1 di Kepolisian Daerah Riau tahun 2002 hingga 2008 antara lain Brigjen Pol Joni Joyana, Brigjen Pol Dedi S Komaruddin, dan Brigjen (Pol) S Damanhuri, Brigjen Pol Ito Sumardi, dan Brigjen Pol Sutjiptadi.
Pada masa itu, polisi memang pernah melakukan penangkapan terhadap para bandar judi. Namun diduga kuat mereka yang ditangkap bukan jaringan DH. Hal ini menimbulkan sinyalemen bahwa penangkapan tersebut hanya pesanan pihak tertentu yang tidak ingin lahannya terganggu.