Aulia Pohan ditambah masa hukuman 40 hari lagi

Diberitakan bahwa mantan deputi gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan diperpanjang masa tahanannya selama 40 hari.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan bahwa perpanjangan penahanan ini berlaku bagi keempat tersangka kasus aliran dana BI, yakni Maman Somantri, Bun Bunan EJ Hutapea, Aslim Tadjuddin dan Aulia Pohan.

Aulia Pohan dan Maman Somantri ditahan di rutan Brimob Kelapa Dua.

Sedangkan Bun Bunan Ej Hutapea dan Aslim Tadjuddin saat ini ditahan di rutan Mabes Polri.

Sponsor :

Anda ingin kaya sekaligus bermanfaat bagi orang banyak? Yuk bisnis bersama

.

Tinggalkan Balasan