Diberitakan bahwa aparat Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap jaringan internasional perdagangan narkoba jenis ekstasi. Sebanyak 31.500 butir ekstasi berwarna kuning dan hijau diamankan.
Menurut Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Arman Depari, pihaknya masih mendalami kasus ini.
Ia menduga barang haram ini berasal dari luar negeri. Dari dugaan sementara ekstasi ini berasal dari salah satu negara di Eropa.
Sponsor :
Anda ingin kaya sekaligus bermanfaat bagi orang banyak? Yuk bisnis bersama
.
Iklan
Tinggalkan Balasan