Megawati berjanji tidak akan melakukan privatisasi terhadap aset negara, untuk mengatasi likuiditas keuangan. Namun sebenarnya privatisasi sudah ada semenjak beliau menjabat sebagai presiden pada masa waktu silam.
Masa pemerintahan Megawati yang singkat membuat privatisasi yang sudah dalam proses tidak bisa dihentikan.
Tentu saja bila privatisasi itu dilakukan akan merugikan negara kita. Kita akan terkena arbitrase internasional bila tidak segera menyelesaikan itu. Betapa banyak kerugian yang akan timbul jika privatisasi itu dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, diantaranya
1) Tersentralisasinya aset pada segelintir individu atau perusahaan besar.
2) Menjerumuskan negeri-negeri Islam ke dalam cengkeraman imperialisme ekonomi.
3) Menambah pengangguran akibat PHK, dan memperbanyak kemiskinan akibat pengurangan gaji pegawai.
4) Negara akan kehilangan sumber-sumber pendapatannya.
5) Membebani konsumen dengan harga-harga yang melambung akibat pajak tinggi atas perusahaan terprivatisasi.
6) Menghambur-hamburkan kekayaan negara pada sektor non-produktif.
7) Menghalangi rakyat untuk memanfaatkan aset kepemilikan umum.
sponsor:
Juni 3, 2009 pukul 2:56 am
memangnya Megawati menegrti arti privatisasi? untung dia tidak lama jadi presiden, kalau tidak sudah terjual PT IPTN, PT PAL, PT KAI, dan yang lainnya ke swasta. Mega emangnya dulu tidak neo-liberal?